Berita Media

Insentif Guru Ngaji Tertunda, Hj. Erna Soroti Lemahnya Pendataan Verifikasi dan Validasi Penerima!

Kota Serang – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, menegaskan bahwa persoalan insentif guru ngaji tidak boleh berlarut-larut akibat lemahnya proses pendataan, verifikasi dan validasi. Menurutnya, ribuan guru ngaji yang selama ini mengabdikan diri dalam membina pendidikan keagamaan berhak memperoleh kepastian dan keadilan dari pemerintah.

Hj. Erna menyoroti adanya perbedaan yang cukup mencolok antara data usulan dari kelurahan dan kecamatan dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Dari sekitar 6.900 nama yang tercatat pada data awal, hasil verifikasi menyisakan sekitar 3.600 nama, sehingga hampir separuh data dinyatakan tidak memenuhi kriteria.

Menurutnya, perbedaan data tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Serang. Pendataan yang tidak akurat berpotensi menghilangkan hak guru ngaji yang selama ini aktif mengajar dan mengabdi di tengah masyarakat.

“Guru ngaji adalah garda terdepan dalam membangun akhlak dan karakter generasi muda. Jangan sampai mereka yang benar-benar mengabdi justru kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi dan pendataan yang tidak akurat,” tegas Hj. Erna.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Hj. Erna mendorong agar proses verifikasi dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan seluruh unsur yang memahami kondisi riil di lapangan, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga LPTQ. Dengan demikian, data penerima insentif benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Ia juga menilai bahwa proses sinkronisasi data harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pencairan insentif yang telah lama dinantikan para guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah. Anggaran yang telah disiapkan pemerintah seharusnya dapat segera disalurkan setelah data dinyatakan valid.

Selain meminta pembenahan data, Hj. Erna mengingatkan pentingnya koordinasi antarlembaga agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun. Basis data penerima insentif perlu diperbarui secara berkala sehingga pemerintah memiliki data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Program insentif ini merupakan bentuk penghargaan kepada para guru ngaji yang telah mengabdikan waktunya untuk membina masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memastikan proses pendataannya profesional, transparan, dan tidak merugikan mereka yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kota Serang, lanjut Hj. Erna, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawal proses penyempurnaan data hingga pencairan insentif dapat direalisasikan sesuai ketentuan. Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi agar para guru ngaji tidak lagi menunggu dalam ketidakpastian.

Bagi Hj. Erna, persoalan ini bukan hanya soal angka dalam sebuah database, tetapi menyangkut penghargaan terhadap para pejuang pendidikan agama yang selama ini berkontribusi membentuk karakter masyarakat Kota Serang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button