Berita Media

Reses Gabungan Fraksi PKS, Hj. Erna Soroti Persoalan Pasar Rau: Kebersihan hingga Tempat Hiburan Malam Jadi Perhatian

Kota Serang, 27 Agustus 2026 — Persoalan kebersihan dan ketertiban di kawasan Pasar Rau kembali menjadi perhatian dalam kegiatan Reses Gabungan Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS yang digelar di Gedung DPD PKS Kota Serang.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka rasakan di lapangan. Bagi Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, yang merupakan anggota DPRD Kota Serang dari Dapil 2, aspirasi yang muncul dalam reses merupakan catatan penting untuk dikawal melalui fungsi pengawasan DPRD.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua DPD PKS Kota Serang dan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang. Setelah itu, forum dibuka untuk mendengarkan pertanyaan, masukan, dan aspirasi dari masyarakat.

Salah satu aspirasi disampaikan oleh Ketua DPRa Cimuncang, yang wilayahnya termasuk dalam Dapil 2 Hj. Erna Yuliawati.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRa Cimuncang menyoroti kondisi kebersihan di kawasan Pasar Rau. Persoalan sampah yang masih terlihat di sekitar kawasan pasar dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi para pedagang. Pasar yang seharusnya menjadi pusat perdagangan dan aktivitas masyarakat perlu menghadirkan suasana yang bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung.

Jika kondisi lingkungan tidak terjaga, masyarakat bisa merasa enggan berbelanja. Pada akhirnya, hal tersebut dapat berdampak terhadap para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Rau.

Hj. Erna memandang persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Kebersihan pasar merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah, pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat.

Tidak berhenti pada persoalan kebersihan, dalam forum tersebut juga muncul aspirasi mengenai adanya lokasi yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam di kawasan sekitar Pasar Rau.

Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat karena mereka menginginkan kawasan perdagangan tetap tertib dan kondusif serta seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Hj. Erna, setiap informasi dan laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara proporsional melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan OPD terkait. Pemerintah perlu memastikan aktivitas usaha yang ada di wilayah Kota Serang tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

“Apa yang disampaikan masyarakat tentu menjadi catatan bagi kami. Persoalan seperti kebersihan, ketertiban, maupun aktivitas usaha harus kita lihat dan tindak lanjuti sesuai kewenangan serta aturan yang berlaku,” ujar Hj. Erna.

Hj. Erna menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung menemui masyarakat dan menyerap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya hadir ketika ada agenda formal, tetapi juga mampu membawa persoalan masyarakat menjadi bahan pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah daerah.

Sebagai wakil masyarakat Dapil 2, Hj. Erna berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan warga. Berbagai persoalan yang ditemukan akan menjadi bahan untuk dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Kita ingin setiap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti di forum reses. Kita catat, kita komunikasikan, dan kita dorong agar ada solusi. Karena tugas kita adalah memastikan kepentingan masyarakat benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Melalui reses gabungan ini, Fraksi PKS DPRD Kota Serang kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button