Penolakan PKS di DPRD Kota Serang Kian Menguat — Isu Hiburan Malam Bikin Panas Paripurna!
SERANG — Penolakan dari Fraksi PKS DPRD Kota Serang terhadap Raperda PUK kembali menjadi sorotan setelah wakil ketua fraksi, Erna Yuliawati, menegaskan bahwa regulasi usulan Pemerintah Kota Serang “berpotensi melegalkan hiburan malam” dan mengancam karakter Kota Serang sebagai kota madani. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna Jumat (28/11/2025).
Erna menilai draf Raperda banyak mengandung kelemahan, baik dari segi prosedur maupun substansi. Menurut dia, wacana pencabutan Perda lama dan pengesahan regulasi baru yang membuka ruang untuk klub malam, diskotik, dan hiburan malam lain merupakan hal yang “tidak bisa diterima oleh masyarakat”.
Argumen PKS diperkuat dengan kritik terhadap proses penyusunan Raperda. Mereka menyebut bahwa konsultasi publik belum dilakukan sebagaimana mestinya, sehingga suara masyarakat, tokoh adat atau agama, serta elemen sosial belum terwakili dalam regulasi ini.
Sikap keras PKS ini telah membuat suasana politik di DPRD Kota Serang memanas. Di satu sisi, ada fraksi dan pemerintah yang mendukung revisi regulasi dengan tujuan menata izin usaha dan memastikan regulasi pariwisata yang lebih jelas. Di sisi lain, PKS bersama fraksi dengan pandangan serupa bersikeras menolak usulan tersebut demi menjaga norma sosial dan budaya.
Hingga kini, Raperda PUK belum mendapat persetujuan. Fraksi PKS meminta agar usulan dicabut dari daftar Prioritas Pembentukan Perda (Propemperda) 2026, dan mendesak agar Pemkot Serang mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan pembahasan.
Sumber utama: “Fraksi PKS Tolak Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Usulan Pemkot Serang” — ProSerang. (https://www.proserang.com/news/68916329839/fraksi-pks-tolak-raperda-penyelenggaraan-kepariwisataan-usulan-pemkot-serang)





