Berita Media

Melalui Hearing, Hj. Erna Yuliawati Dorong Solusi Nyata Atasi Banjir di Kota Serang!

Serang, 21 Januari 2026 — Anggota DPRD Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, memimpin langsung hearing pengawasan terkait Peraturan Daerah Penanganan Banjir yang digelar pada Rabu (21/1). Hearing ini menjadi forum strategis untuk menghimpun laporan pemerintah daerah sekaligus mendengar langsung aspirasi lurah dan masyarakat terdampak banjir di Kota Serang.

Dalam pembukaannya, Hj. Erna Yuliawati menyampaikan bahwa hearing tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menegaskan pentingnya pembahasan banjir dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyebab, penanganan, hingga solusi jangka panjang.

“Kita ingin menggali lebih dalam, mengapa banjir bisa terjadi dan bagaimana penanganannya agar ke depan tidak terus berulang. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga soal kebijakan dan kolaborasi,” ujar Hj. Erna Yuliawati.

Dalam hearing tersebut, BPBD Kota Serang memaparkan bahwa kondisi cuaca dan iklim meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi. Sejak 18 Desember, banjir terjadi di beberapa wilayah seperti Cimuncang, Kebon Sayur, dan Widya Asri. BPBD menegaskan kesiapsiagaan pemerintah daerah serta pentingnya mitigasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) mengungkapkan bahwa penyempitan saluran air, penumpukan sampah, dan tertutupnya jalur alami aliran air menjadi penyebab utama banjir di kawasan perumahan. PERKIM juga mencatat sekitar 45 rumah roboh yang telah didata untuk penanganan pasca bencana.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyoroti persoalan sampah sebagai faktor dominan yang memperparah banjir, terutama akibat rendahnya kesadaran masyarakat dan curah hujan yang tinggi. DLH menegaskan perlunya edukasi berkelanjutan, pengawasan pembuangan sampah liar, serta pengangkutan sampah secara rutin.

Hearing yang dipimpin Hj. Erna Yuliawati ini juga menjadi ruang penting bagi lurah dan masyarakat untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan.
Beberapa lurah menyampaikan persoalan klasik seperti penyempitan sungai, kerusakan drainase, gorong-gorong yang tidak memadai, bangunan di bantaran sungai, hingga pendangkalan aliran air.

Perwakilan masyarakat Widya Asri dan Kebon Sayur menyoroti dampak pembukaan Bendungan Sindangheula, keterbatasan kapasitas sungai, serta perlunya normalisasi sungai, pembangunan embung, sodetan, dan penataan vegetasi seperti rumpun bambu yang menghambat aliran air ke Sungai Cibanten.

Menutup hearing, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mendorong kolaborasi lintas OPD, pemerintah wilayah, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan bersifat terpadu dan berkelanjutan.

“Hearing ini bukan sekadar forum diskusi, tapi langkah awal untuk memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti. DPRD akan terus mengawal agar penanganan banjir benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Melalui hearing ini, Hj. Erna Yuliawati berharap Kota Serang dapat memiliki kebijakan penanganan banjir yang lebih responsif, terukur, dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button