Data Guru Ngaji Dipangkas 50 Persen, DPRD Kota Serang Desak Pendataan Lebih Akurat!
Kota Serang – Komisi I DPRD Kota Serang menyoroti adanya penurunan signifikan jumlah data calon penerima insentif guru ngaji setelah dilakukan proses verifikasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Dari data awal yang diusulkan oleh kelurahan, sekitar 50 persen dinyatakan tidak memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi, sehingga memunculkan perbedaan data yang cukup besar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, meminta Pemerintah Kota Serang melakukan pendataan secara lebih akurat dan transparan agar tidak ada guru ngaji yang benar-benar berhak justru kehilangan haknya akibat kesalahan administrasi.
Menurut Hj. Erna, guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an dan nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga penyaluran insentif benar-benar tepat sasaran.
“Kami mendukung proses verifikasi, tetapi pendataan harus dilakukan dengan teliti. Jangan sampai guru ngaji yang selama ini mengabdi kepada masyarakat justru tidak menerima haknya hanya karena persoalan data,” tegas Hj. Erna.
Temuan tersebut terungkap dalam rapat pembahasan antara Komisi I DPRD Kota Serang dengan Pemerintah Kota Serang dan pihak terkait. Dari hasil verifikasi LPTQ ditemukan adanya perbedaan cukup besar antara data usulan dari kelurahan dengan data yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Komisi I memandang proses verifikasi memang diperlukan untuk memastikan insentif diberikan kepada penerima yang benar-benar memenuhi ketentuan. Namun, perbedaan data yang mencapai sekitar 50 persen perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pendataan di tingkat bawah semakin baik.
Hj. Erna menilai koordinasi antara kelurahan, kecamatan, LPTQ, dan instansi terkait harus diperkuat agar setiap guru ngaji yang aktif dan memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam database pemerintah.
Selain itu, ia mendorong agar proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan komunikatif. Masyarakat, khususnya para guru ngaji, perlu mendapatkan penjelasan apabila terdapat data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Data yang akurat merupakan kunci keberhasilan setiap program pemerintah. Karena itu, kami meminta agar proses pendataan terus diperbaiki sehingga program insentif ini benar-benar memberikan keadilan bagi para guru ngaji yang telah mengabdikan diri membina umat,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Serang akan terus mengawal proses validasi hingga penyaluran insentif selesai dilaksanakan. DPRD juga meminta agar hasil verifikasi menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pendataan ke depan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Hj. Erna berharap proses penyempurnaan data dapat segera diselesaikan tanpa menghambat pencairan insentif bagi guru ngaji yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Menurutnya, penghargaan terhadap para guru ngaji merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pejuang pendidikan agama yang selama ini berkontribusi besar di tengah masyarakat.





