Undang OPD dan Masyarakat Berbasis Keagamaan, Pansus DPRD Kota Serang Sosialisasikan Raperda PPPA dan PUG
DISTRIK NEWS – Panitia Khusus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan PUG DPRD kota Serang mengundang OPD, kemenang , dan unsur masyarakat berbasis keagamaan FSPP dan FMDT.
Hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PPPA dan Pengarusutamaan Gender atau PUG
Ketua panitia khusus (pansus) PUG atau Pengarusutamaan Gender DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mengundang juga dari Kemenag yang memiliki alur sendiri, FSPP dan FMDT yang mewakili unsur masyarakat dari lembaga keagamaan.
“Tentu kami sosialisasikan sekaligus kami dengarkan informasi dan menyerap berbagai masukan dan informasi. Untuk menjadi bahan di Raperda,” ungkapnya. Rabu 25 Juni 2025.
“Tentu harus dimasifkan program berkeadilan gender, karena Perempuan dan anak yang masih rentan menjadi korban diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.
“Sehingga kami terus mengawal agar betul betul tersosialisasikan dengan masif dan maksimal, sekaligus menerima berbagai banyak masukan aspirasi untuk bahan kami menyusun Perda ini,” paparnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menargetkan Pembentukan Perda PPPA dan PUG pada September 2025 mendatang.
“Doakan kami agar maksimal dan segera rampung Perda nya. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan nya,” harapnya.***