Pengawasan BKPSDM, Hj. Erna Yuliawati Tegaskan Komitmen Profesionalisme ASN di Kota Serang!
Kota Serang, 3 Maret 2026 — Komisi I DPRD Kota Serang melaksanakan pengawasan dan monitoring ke BKPSDM Kota Serang terkait implementasi manajemen talenta dan tata kelola kepegawaian.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I, Hj. Erna Yuliawati, menegaskan pentingnya sistem yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu fokus pembahasan adalah penerapan manajemen talenta, termasuk sejauh mana sistem tersebut telah berjalan serta jumlah pejabat yang sudah menggunakannya. Berdasarkan pemaparan BKPSDM, seluruh pejabat eselon II dan eselon III telah menggunakan sistem manajemen talenta, khususnya dalam proses rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan pada tahun 2026 oleh Wali Kota.
Hj. Erna menekankan bahwa manajemen talenta harus benar-benar menjadi instrumen objektif dalam menentukan promosi dan pengisian jabatan. Menurutnya, kinerja dan kompetensi harus menjadi tolak ukur utama, bukan faktor lain di luar profesionalitas.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang-orang terbaik berdasarkan rekam jejak kinerja dan kompetensi. Profesionalisme ASN harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti mekanisme pemilihan pejabat agar lebih efektif dan minim intervensi. Komisi I mendorong agar proses seleksi cukup mengerucut pada tiga peringkat terbaik, bukan terlalu banyak kandidat, guna memperkuat objektivitas serta meminimalisir potensi campur tangan politis maupun praktik-praktik yang tidak sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I juga menjembatani aduan masyarakat terkait pemotongan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BKPSDM menjelaskan bahwa secara regulasi, skema PPPK tertentu dikelola melalui pihak ketiga (vendor), dengan potongan sekitar 10 persen sesuai ketentuan, serta potongan lain seperti BPJS dan PPh sesuai aturan perundang-undangan.
Hj. Erna menegaskan bahwa transparansi informasi kepada pegawai sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh kebijakan kepegawaian dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel.
Di akhir kunjungan, Hj. Erna kembali menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Serang dalam mendorong tata kelola ASN yang profesional dan berbasis data. Menurutnya, BKPSDM harus memiliki basis data yang kuat untuk memastikan siapa yang paling layak menduduki jabatan tertentu.
“Jika manajemen talenta dijalankan dengan baik, maka kita akan mendapatkan aparatur terbaik yang mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah warga Kota Serang,” pungkasnya.





