Kasus Predator Seksual di SMPN 9 Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati Desak Proses Hukum Tegas dan Perlindungan Total untuk Anak.

Kota Serang, 31 Juli 2025. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan di Kota Serang. Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, menyampaikan pernyataan kerasnya atas kasus dugaan predator seksual yang terjadi di SMP Negeri 9 Kota Serang.
Dalam hearing bersama masyarakat dan media, Hj. Erna menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas moral, tetapi juga amanat konstitusi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi atau pembiaran.
“Kami mendorong pihak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan. Jangan ada ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan,” tegas Hj. Erna.
Lebih lanjut, ia menyayangkan masih adanya celah dalam sistem perlindungan anak, khususnya di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik. Hj. Erna juga menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak di lingkungan sekolah, serta mendesak Dinas Pendidikan Kota Serang untuk lebih proaktif.
Selain proses hukum, politisi perempuan PKS ini juga menekankan pentingnya trauma healing dan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya, agar tidak terjadi luka berkepanjangan yang menghambat tumbuh kembang anak.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita. Pemerintah harus hadir memberi jaminan keamanan dan pemulihan menyeluruh,” katanya.
Sebagai anggota DPRD yang aktif dalam isu pendidikan dan perlindungan perempuan dan anak, Hj. Erna juga mendorong penguatan literasi seksual sehat di sekolah serta pelibatan orang tua dan komite sekolah dalam pengawasan sistemik.
Kasus ini menjadi tamparan bagi semua pihak untuk tidak abai terhadap keamanan anak, khususnya di ruang-ruang pendidikan. Hj. Erna menutup pernyataannya dengan mengajak semua elemen pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan tokoh agama untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak.





