Dorong Legalitas dan Penguatan UMKM, Hj. Erna Yuliawati Fasilitasi Hearing Bersama Disperindagkop, BLK dan Disnaker.
Kota Serang, 31 Juli 2025.
Anggota DPRD Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, memfasilitasi kegiatan hearing/serap aspirasi bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Serang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Hearing tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), Dinas Ketenagakerjaan, dan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Serang. Selain sesi dialog dan penyampaian aspirasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelayanan langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pendaftaran sertifikat halal produk UMKM oleh Disperindagkop.
“Tujuan dari hearing ini adalah untuk mempertemukan para pelaku UMKM dengan OPD terkait, agar kebutuhan dan persoalan yang dihadapi dapat langsung didengar, dibahas, dan dicarikan solusinya secara kolaboratif,” ungkap Hj. Erna.
Kegiatan ini memperkuat pandangan bahwa UMKM adalah salah satu cara efektif menekan angka pengangguran di Kota Serang. Struktur intervensi berbasis kebijakan, layanan, dan advokasi politik dipandang sebagai fondasi pemberdayaan UMKM.
Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, diharapkan kesejahteraan pelaku UMKM semakin meningkat dan sektor usaha mikro memberi kontribusi lebih besar bagi ekonomi lokal.
Hj. Erna juga menegaskan bahwa hearing ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa DPRD hadir bukan hanya untuk legislatif, tetapi juga sebagai fasilitator kepentingan rakyat.
“Fungsi DPRD bukan hanya membuat undang-undang, tetapi juga memastikan aspirasi warga sampai dan dijalankan. Kami hadir sebagai jembatan agar isu UMKM dapat ditindaklanjuti dengan program nyata,” jelasnya.
Masukan yang dikumpulkan akan menjadi bahan advokasi kebijakan dalam pembahasan APBD. Fokus diarahkan pada penguatan pelatihan melalui BLK, penyederhanaan prosedur bantuan, hingga pelatihan digital dan branding produk.
Pemenuhan legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal dipandang sebagai modal penting agar produk lokal bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
Sebagai penutup, Hj. Erna berharap kegiatan ini menjadi pemantik agar pelaku UMKM lebih aktif mengembangkan usahanya secara legal, profesional, dan berkelanjutan. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun kolaborasi demi mewujudkan Kota Serang yang lebih sejahtera.





