Berita Media

Warga Mengeluh, Siapa Mendengar? Hj. Erna Datang Menjawab!

Senin, 21 Juli 2025, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di lingkungan Perumahan Taman Widya Asri, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi dan forum strategis untuk menyerap secara langsung aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Erna menghadirkan perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kota Serang untuk menjawab berbagai pertanyaan dan menyampaikan informasi penting kepada warga.

“Reses bukan hanya turun ke masyarakat, tetapi juga menghubungkan mereka dengan informasi dan solusi konkret. Kehadiran OPD di sini adalah bentuk sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah dalam menjawab langsung kebutuhan warga,” ujar Hj. Erna.

Dalam dialog terbuka bersama warga, sejumlah aspirasi disampaikan. Beberapa di antaranya terkait:

1. Permohonan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu,
2. Penguatan dan pendampingan UMKM lokal, termasuk akses permodalan dan pelatihan keterampilan,
3. Kebutuhan beasiswa dan perhatian terhadap fasilitas pendidikan anak-anak,
4. Serta usulan perbaikan lingkungan dan pelayanan publik lainnya.

Perwakilan dari Dinas Sosial menjelaskan sejumlah program bantuan yang bisa diakses masyarakat, serta mekanisme pengajuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sementara itu, pihak Disperindagkop menjelaskan program pembinaan UMKM, bantuan alat usaha, hingga potensi pemasaran produk lokal.

Hj. Erna menegaskan bahwa tugas anggota DPRD adalah menyerap aspirasi, menyampaikan kepada pemerintah, serta mengawal agar masuk ke dalam program daerah. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD bukan pelaksana teknis, namun memiliki kewenangan dalam hal:

1. Fungsi penganggaran (budgeting),
2. Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah,
3. Dan fungsi legislasi (pembuatan peraturan daerah).

“Kami, anggota dewan, tidak bisa langsung mengeksekusi program. Tapi kami bisa mengusulkan, mengawal, dan mendorong agar pemerintah menindaklanjutinya sesuai kebutuhan masyarakat. Kita butuh kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD,” tegasnya.

Warga Taman Widya Asri menyambut positif kegiatan reses ini. Mereka merasa lebih dekat dengan wakil rakyat dan mendapatkan banyak informasi yang sebelumnya belum mereka pahami, khususnya terkait prosedur bantuan dan program pemberdayaan ekonomi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button