Tangisan Anak di Balik Data: Aspirasi Warga Jadi Bahan Kuatkan Perda Perlindungan Anak
Serang, 17 Juni 2025, Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat, kali ini melalui laporan langsung dari masyarakat yang diterima oleh Anggota DPRD Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati, di Ruang Fraksi PKS. Laporan ini mencakup kasus kekerasan seksual pada anak usia dini hingga remaja, yang terjadi di lingkungan sekolah, keluarga, bahkan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menyerap aspirasi publik sebagai bahan pertimbangan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
“Prediksi kami, apa yang dilaporkan ini mungkin hanya sebagian kecil. Besar kemungkinan masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Naudzubillah min dzalik,” ujar Hj. Erna dengan penuh keprihatinan.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Hj. Erna pun menegaskan komitmennya agar Perda PPPA benar-benar menjadi payung hukum yang kuat dan mampu menjawab permasalahan yang terjadi di lapangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan, membangun komunikasi yang erat dengan anak-anak, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
“Yuk, terus temani dan bersamai anak-anak kita… semoga Allah SWT senantiasa melindungi mereka dan kita semua,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Hj. Erna meminta doa serta dukungan masyarakat agar proses penyusunan dan pengesahan Perda ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak penuh pada perlindungan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.