Berita Media

Reses di Kelurahan Kotabaru, Erna Yuliawati Terima Keluhan Masyarakat dari BPJS hingga Sampah

Liputan Pro Serang

PROSERANG.COM – Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 Erna Yuliawati, melakukan reses di lingkungan Magersari, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, pada Jumat, 1 November 2024

Pada kesempatan tersebut, Erna Yuliawati mengaku mendapatkan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar.

Menurut Erna, ada beberapa permasalahan yang dikeluhkan masyarakat lingkungan Magersari, dari mulai BPJS hingga permasalahan sampah.

Dari keluhan yang disampaikan masyarakat, diketahui bahwa ada sejumlah masyarakat yang belum ter-cover jaminan kesehatannya.

“Tadi soal perpindahan BPJS dari mandiri ke PBI (red: Penerima Bantuan Iuran), kedua masih ada yang belum punya BPJS PBI,” kata Erna kepada awak media usai melakukan reses di lingkungan Magersari.

Bukan hanya itu, dari pemaparan Erna, masyarakat masih mengeluhkan soal pembagian bantuan sosial (bansos) yang belum merata.

Tidak ketinggalan, permasalahan sampah juga menjadi hal selanjutnya yang dikeluhkan masyarakat kepada anggota politisi PKS tersebut.

“Bansos masih belum merata, ada juga soal sampah,” ujarnya.

Mengenai sampah, Erna menjelaskan, masyarakat Magersari masih melakukan kebiasaan buruk. Di mana, masyarakat masih memanfaatkan sungai untuk membuang sampah.

Masyarakat yang hadir dalam reses itu, menginginkan untuk disediakan tempat sampah di pinggiran sungai.

“Di sini kan ada sungai, masyarakat itu masih buang sampahnya ke sungai. Nah, inginnya ada tempat sampah dekat sungai,” ungkapnya.

Kebiasan buruk itu, masih kata Erna, kerap kali menimbulkan bencana banjir saat hujan mengguyur wilayah tersebut.

Dengan begitu untuk wilayah Magersari, Erna menyatakan akan memprioritaskan persoalan sampah.

“Yang prioritas sampah, karena ini hujan sedikit saja banjir,” jelasnya.

Sebagaimana fungsi reses, Erna menuturkan akan mendorong sejumlah persoalan di masyarakat itu agar menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Dirinya juga akan membuat laporan hasil reses, untuk kemudian akan dilakukan pengawalan hingga permasalahan itu selesai.

“Tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, apa yang sekiranya bisa di bantu pemerintah akan kita bantu dorong untuk masuk ke ruang APBD (red: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” terangnya.

“Dari sini akan ada laporan, dan yang paling penting itu mengawal,” tutupnya. ***

Source
Pro Serang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button