Berita Media

Hj. Erna Yuliawati Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Anak 7 Tahun di Kota Serang!

Kota Serang, 19 Oktober 2025 — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Serang. Kali ini, korban adalah seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh orang tak bertanggung jawab. Peristiwa ini menambah deretan kasus serupa yang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih menjadi PR besar bagi semua pihak.

Menanggapi laporan tersebut, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, selaku Anggota DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bergerak cepat melakukan advokasi langsung kepada korban dan keluarganya.

Kasus ini terungkap ketika keluarga korban mencari informasi mengenai alur pelaporan dan pendampingan hukum melalui media sosial. Dari situ, mereka menemukan akun Hj. Erna yang memang membuka kanal komunikasi untuk “Aduan dan Advokasi Warga.”

Melalui pesan WhatsApp, keluarga menceritakan kronologi kejadian dan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam.

“Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak ini masih sangat kecil, tapi sudah harus mengalami peristiwa yang begitu berat. Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujar Hj. Erna.

Langkah awal yang dilakukan adalah mendampingi keluarga korban ke fasilitas kesehatan untuk visum serta memastikan pelaporan resmi ke pihak kepolisian dilakukan. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku telah dilaporkan dan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Kota Serang. Kemudian selanjutnya akan di proses secara hukum.

Sementara itu, pendampingan psikologis dan pemulihan trauma (trauma healing) tengah difasilitasi oleh pihak DP3AKB bersama lembaga terkait. Hj. Erna menegaskan bahwa kasus seperti ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak. Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran Perda PPPA sebagai payung hukum yang kuat dalam melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya, dan korban harus mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata ketika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan pada anak.

“Laporkan! Jangan takut. Negara, aparat, dan kami dari DPRD siap mendampingi,” tambahnya.

Dengan semangat advokasi dan empati, Hj. Erna kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang. Semoga korban segera pulih dari trauma dan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button