Kawal Hak Warga, Hj. Erna Yuliawati Dampingi Progres PTSL ke BPN Kota Serang.
Kota Serang — Komitmen nyata dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kembali ditunjukkan oleh anggota DPRD Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati. Melalui kegiatan advokasi masyarakat, beliau turun langsung mendampingi warga menindaklanjuti progres Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Kantor BPN Kota Serang.
Kehadiran Hj. Erna bersama warga bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian atas dokumen kepemilikan tanah. Dalam kunjungan tersebut, Alhamdulillah sebagian besar sertifikat warga telah selesai diproses dan kini sudah berada di tangan pemiliknya. Tinggal beberapa berkas yang masih memerlukan pertemuan dan koordinasi dengan satuan tugas (satgas) PTSL agar seluruh proses dapat segera dituntaskan.
PTSL sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini belum memiliki legalitas resmi atas tanah atau tempat tinggalnya.
Hj. Erna menegaskan bahwa legalitas tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut rasa aman, kepastian hukum, serta peningkatan nilai ekonomi masyarakat. Sertifikat tanah dapat menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus membuka peluang akses permodalan bagi warga yang ingin mengembangkan usaha.
“Program PTSL ini adalah kesempatan besar dari pemerintah pusat untuk masyarakat. Mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kepastian hukum atas tanah sangat penting agar warga merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara optimal dan tidak mengalami hambatan birokrasi.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proses sertifikasi tanah warga dapat segera rampung tanpa kendala berarti. Upaya advokasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kota Serang.





