Hj. Erna Yuliawati Soroti Dampak Digital, DPRD Kota Serang Dorong Penerapan PP Tunas!
Kota Serang — Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Serang. Anggota DPRD Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati, menyoroti meningkatnya dampak negatif digital terhadap anak-anak dan generasi muda, yang dinilai perlu segera diantisipasi melalui regulasi yang tepat.
Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberikan banyak manfaat, namun tanpa pengawasan dan edukasi yang memadai, anak-anak berpotensi terpapar berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan moral dan karakter mereka.
“Hari ini kita dihadapkan pada tantangan besar di era digital. Anak-anak sangat mudah mengakses berbagai informasi, termasuk yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, DPRD Kota Serang mendorong penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Hj. Erna menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga masyarakat luas. Edukasi digital kepada orang tua dinilai sangat penting agar mereka dapat melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan gadget oleh anak.
Selain itu, ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada anak-anak dalam menghadapi perkembangan teknologi.
“Perlu sinergi bersama agar anak-anak kita tetap tumbuh dengan nilai-nilai moral yang kuat di tengah derasnya arus digitalisasi. Jangan sampai teknologi justru merusak masa depan mereka,” tambahnya.
DPRD Kota Serang berharap penerapan PP Tunas dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif digital, sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas generasi penerus bangsa.





