Harmonisasi Perda PPPA, DPRD Kota Serang Matangkan Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak.!!!
Kota Serang – Upaya DPRD Kota Serang dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin nyata. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kegiatan harmonisasi rancangan peraturan daerah kembali digelar pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, selaku Ketua Pansus Perda PPPA. Hadir dalam forum tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Biro Hukum Kota Serang, serta Biro Hukum Provinsi Banten.
Menurut Hj. Erna, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda agar substansi yang diatur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tidak hanya itu, harmonisasi juga menjadi sarana memastikan bahwa Perda PPPA benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, Perda ini tidak berhenti pada tataran normatif atau hanya tertulis di atas kertas, tetapi mampu hadir sebagai solusi nyata. Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, hingga praktik yang merugikan masa depan mereka. Maka kehadiran Perda ini menjadi keharusan dan tanggung jawab bersama,” ujar Hj. Erna.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan lintas sektor, baik pemerintah daerah, lembaga hukum, maupun organisasi masyarakat, sangat diperlukan. Sebab, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas satu instansi, tetapi harus menjadi gerakan bersama.
Dengan adanya harmonisasi ini, DPRD Kota Serang semakin optimistis bahwa Raperda PPPA dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Jika sudah berlaku, Perda ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi generasi muda sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan di Kota Serang.
“Semoga proses ini berjalan lancar, dan kehadiran Perda PPPA benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” pungkas Hj. Erna.





