Berita Media

Politisi PKS Sosialisasikan Raperda PUG dan PPPA kepada Organisasi Wanita

Liputan Banten TV

Serang, Bantentv.com – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada organisasi wanita di Kota Serang.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Wisata Baru pada Kamis siang, dengan fokus pada Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Raperda Pemberdayaan serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

Erna Yuliawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus untuk kedua Raperda tersebut, menegaskan pentingnya pelibatan perempuan dalam proses penyusunan kebijakan.

Lebih lanjut, Erna menjelaskan bahwa Raperda PUG menitikberatkan pada kesetaraan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, bukan pada aspek kodrati.

“PUG ini kita fokusnya ada para peran, fungsi dan tanggung jawab antar laki-laki dan perempuan, jadi bukan pada sisi kodratnya. Jadi bagaimana terciptanya keadilan gender, bukan tentang siapa yang lebih tinggi dan lebih baik, tapi proposional,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati (Foto: Banten TV)

Raperda PPPA sendiri memiliki keterkaitan erat dengan PUG, karena pemberdayaan perempuan memerlukan strategi yang terencana, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan implementasinya. Dalam dokumen PPPA, peran wanita diangkat agar mereka dapat berdaya dan terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Kota Serang Jemput Lansia Sebatang Kara

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan, menyampaikan harapannya agar kedua Raperda ini dapat rampung pada tahun 2025.

“Mudah mudahan tahun ini kita bisa menghasilkan Perda PUG yang memang beberapa waktu ke belakang kami bahas dan ini membutuhkan masukan masukan dari masyarakat tentunya,” ucapnya.

Selain menyasar organisasi wanita, sosialisasi juga diberikan kepada pelaku usaha, organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, psikolog, hingga tenaga kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan beragam perspektif yang dapat memperkaya isi Raperda.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan Raperda PUG dan PPPA yang tengah disusun mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam menciptakan keadilan gender dan perlindungan perempuan serta anak di Kota Serang.

Erna menegaskan bahwa ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap wanita memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan dan kehidupan sosial.

Siti Anisatusshalihah

Source
Banten TV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button