Sebagai ketua Pansus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.. rasanya kurang lengkap jika kita tidak terlibat langsung mendampingi korban yang membutuhkan perlindungan. Kita perlu tahu hal demikian untuk memastikan agar Perda nanti sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bisa menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat. Khususnya di Perempuan dan anak.
Sudah kami rencanakan sebelum nya nanti akan memanggil Aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan dan Pengadilan. Dengan bagian Pemerintahan dan kemenkumham terkait kasus yang terjadi dan bagaimana penanganannya selama ini. Agar kami bisa menyerap mana sekiranya yang harus dimasukan ke pasal Raperda PPPA.
Namun Qodarallah tadi pagi ada aduan salah satu warga yang anak nya mengalami hubungan seksual sampai hamil. Sang ibu dan anak nya minta bantuan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena pelaku tidak mau tangungjawab. Dan ternyta pelaku adalah “pemain” yang sudah seringkali melakukan hal tersebut, dengan sudah banyak korban yang berjatuhan. Namun masih juga bebas berseliweran mencari mangsa mangsa nya. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan.
Artinya selain nanti memanggil APH tersebut, mendampingi kasus ini menjadi pengalaman saya dilapangan. Untuk lebih memahami alurnya , lebih mengetahui lika liku masalahnya, dan semoga bisa menjawab permasalahan nya. Khususnya melalui Perda nanti.
Bersama beberapa teman termasuk pengacara kami pun langsung mendatangi Polres. Mengantar, mendampingi, dan membersamai korban untuk membuat aduan laporan. Alhamdulillah proses awal sudah dilalui. Polisi menyatakan setelah laporan ini masuk maka tidak dapat dicabut lagi meski sudah damai misalnya. Artinya akan tetap ada sanksi bagi pelaku jika dinyatakan bersalah sesuai bukti dan saksi yang ada.
Tentu akan panjang proses nya ini.. dari Polres akan masuk ke pengadilan yang tentu melibatkan kejaksaan. dan terakhir akan ada putusan nya. Mohon doa semuanya moga semua berjalan lancar dan pelaku bisa bertanggungjawab serta tetap mendapatkan sanksi tegas sebagai akibat dari perbuatan nya itu.
#advokasidewan #perlindungananak #pansusPPPA #kamis22mei2025 #fyp #sorotansemuaorg