Berita Media

Advokasi dan Kolaborasi Hadirkan Solusi untuk Nanda, Siswa Yatim Piatu di SMKN 2 Kota Serang!!!

Kota Serang – Upaya dalam memastikan hak pendidikan bagi setiap anak kembali ditunjukkan melalui advokasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Serang, Hj. Erna Yuliawati, M.Pd. Kali ini, beliau menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai seorang siswa yatim piatu bernama Nanda Putra Sentani, yang saat ini duduk di kelas 10 SMKN 2 Kota Serang.

Nanda tinggal bersama uwanya di Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang. Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia saat ia masih kecil, Nanda tumbuh di bawah asuhan keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Uwanya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir hanya mampu menghasilkan Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari. Kondisi ini membuat keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan Nanda, termasuk dalam menebus seragam sekolah yang mencapai Rp2 juta untuk empat stel.

Permasalahan ini pertama kali terungkap dalam kegiatan reses ketika warga menyampaikan aspirasi terkait kendala biaya pendidikan yang dialami Nanda. Merespons hal itu, Hj. Erna Yuliawati segera turun langsung melakukan advokasi dan berkomunikasi dengan pihak sekolah. Pada Selasa, 30 September 2025, beliau melakukan kunjungan ke SMKN 2 Kota Serang untuk berdialog dan mencari solusi terbaik.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Erna menyampaikan kondisi Nanda secara lengkap kepada pihak sekolah, sekaligus mengajak untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar siswa tidak kehilangan hak dasarnya hanya karena masalah ekonomi. Berkat komunikasi yang baik, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk memberikan kebijakan khusus berupa pemberian seragam sekolah kepada Nanda tanpa membebani biaya tambahan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak SMKN 2 Kota Serang atas kepedulian dan solusi nyata yang diberikan. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi bersama, setiap kendala dapat diselesaikan dengan bijak,” ujar Hj. Erna.

Beliau juga menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap anak yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Anak-anak di Kota Serang, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan, tidak boleh terhambat dalam menempuh pendidikan hanya karena faktor ekonomi.

Sementara itu, pihak SMKN 2 Kota Serang menyambut baik langkah advokasi ini. Menurut perwakilan sekolah, mereka selalu terbuka untuk mendukung siswa-siswi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa bersekolah dengan layak.

Kasus Nanda diharapkan menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat luas. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak, terutama yatim piatu dan keluarga tidak mampu, tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan berarti.

Hj. Erna juga menambahkan, ia akan terus mengawal aspirasi masyarakat seperti ini agar menjadi prioritas pemerintah, baik melalui program bantuan pendidikan, bantuan sosial, maupun skema kebijakan yang lebih luas.

“In syaa Allah kami akan terus berupaya hadir, menyuarakan, serta mencari solusi untuk setiap aduan warga. Semoga Nanda semakin bersemangat belajar, dan kelak menjadi generasi penerus yang membanggakan untuk Kota Serang,” pungkasnya.

Dengan adanya kepedulian bersama ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Kota Serang yang menghadapi kendala serupa. Kolaborasi antara legislatif, sekolah, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, adil, dan penuh kepedulian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button